Polsek Rengasdengklok Melalui Unit Reskrim Giat KRYD Dengan Mendatangi Warung Jamu Penjual Miras

    Polsek Rengasdengklok Melalui Unit Reskrim Giat KRYD Dengan Mendatangi Warung Jamu Penjual Miras

    Polres Karawang - Guna Antisipasi gangguan Kamtibmas, Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melaksanakan Kegiatan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ) guna antisipasi Gangguan Kamtibmas pada Saat jam - jam rawan kejahatan,
    Minggu Malam (28/12/2025) pukul 22.30 Wib

    Dalam Kegiatan KRYD ini dilakukan Oleh Anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda Alan Sutisna bersama Briptu Navizal dan dipimpin langsung Panit Reskrim Polsek Rengasdengklok Ipda Toni Ardiansyah.S.H dengan menyusuri jalan raya proklamasi tempat rawan kriminalitas dan mendatangi kios jamu penjual minuman keras (miras) yang bertujuan antisipasi gangguan kamtibmas

    Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah. melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.SH. mengatakan, Kegiatan KRYD yang dilakukan polisi tersebut juga salah satu cara untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif

    “Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak tindak kejahatan, ” kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi. Minggu, (29/12/2025)

    Kapolsek menjelaskan, tujuan Kegiatan Ops KRYD ini memberikan himbuan Kamtibmas serta untuk meminimalisir angka kejahatan C3 seperti Curat, Curas dan Curanmor dan gangguan keamanan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

    “Dalam Kegiatan Patroli antisipasi 3C, anggota kami juga melakukan dialogis kepada masyarakat untuk memberikan himbauan Kamtibmas, ” ujarnya

    Petugas juga melakukan razia terhadap warung jamu yang menjual miras dan obat - obatan terlarang yang memabukan di warung jamu di dusun Sasak Desa Amansari dan dusun Bakan jati desa Karyasari Kec. Rengasdengklok

    "Dalam Ops KRYD juga melakukan penertiban sekaligus merazia warung jamu yang masih menjual minuman keras, karena tidak sedikit terjadinya tindak kriminalitas dan kekerasan oleh para pelaku kejahatan berawal dari minum - minuman keras", tandasnya

    Disampaikan dalam kegiatan KRYD, agar warga lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap kamtibmas dilingkungan masing - masing

    “Kami laksanakan KRYD dan masyarakat kami himbau untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing guna menciptakan Kamtibmas yang Kondusif“.
    Pungkas nya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polri Operasikan 29 Dapur Lapangan, Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Korem 052/Wkr Terima Wasrik Itdam Jaya TA 2026
    SPAM Kali Angke 2 Dimulai: Komitmen Air Bersih Perseroda PITS Kota Tangerang Selatan
    Abdullah Rasyid: Imigrasi yang Berdaulat Menjaga Gerbang, dan Mengelola Peradaban
    Siliwangi Santri Camp 2026: Membentuk Generasi Muda Religius, Nasionalis, dan Tangguh di Era Digital
    JK Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama

    Ikuti Kami